1. Masalah Pemerataan Pendidikan
Menurut Tirtahardja
dan Sulo (2010:227) masalah pemerataan pendidikan adalah persoalan bagaimana sistem pendidikan dapat
menyediakan kesempatan yang seluas-luasnya kepada seluruh warga negara untuk
memperoleh pendidikan, sehingga pendidikan itu menjadi wahana bagi pembangun
sumber daya manusia untuk menunjang pembangunan. Masalah pemerataan pendidikan
timbul apabila masih banyak warga negara khususnya anak usia sekolah yang tidak
dapat ditampung didalam sistem atau lembaga pendidikan karena kurangnya
fasilitas pendidikan yang tersedia.
Menurut Tirtahardja
dan Sulo (2010:229) masalah pemerataan memperoleh pendidikan dipandang penting
sebab jika anak-anak usia sekolah memperoleh kesempatan belajar pada SD, maka
mereka memiliki bekal dasar berupa kemampuan membaca, menulis, dan berhitung
sehingga mereka dapat mengikuti perkembangan kemajuan melalui berbagai media
massa dan sumber belajar yang tersedia baik mereka itu nantinya berperan
sebagai produsen maupun konsumen.
Menurut Tirtahardja
dan Sulo (2010:231) pemecah masalah pemerataan pendidikan yaitu:
1. Membangun
gedung sekolah seperti SD Inpres atau ruangan belajar.
2. Menggunakan
gedung sekolah untuk double shift.
3. Sistem
pamong (pendidikan oleh masyarakat, orang tua atau guru).
4. SD kecil
untuk daerah terpencil.
5. Sistem guru
kunjung.
2.
Masalah Mutu Pendidikan
Menurut Tirtahardja dan
Sulo (2010:232) mutu pendidikan dipermasalahkan jika hasil pendidikan belum
mencapai taraf seperti yang diharapkan. Padahal hasil belajar yang bermutu
hanya mungkin dicapai melalui proses belajar yang bermutu. Jika proses belajar tidak
optimal sangat sulit diharapkan terjadinya hasil belajar yang bermutu. Jika
terjadi belajar yang tidak optimal menghasilkan skor ujian yang baik maka
hampir dapat dipastikan bahwa hasil belajar tersebut adalah semu. Ini berarti
bahwa pokok permasalahan mutu pendidikan lebih terleak pada masalah pemrosesan
pendidikan.
Menurut Tirtahardja dan
Sulo (2010:233) pemecahan masalah mutu pendidikan yaitu:
- Seleksi
yang lebih rasional terhadap masukan mentah.
- Pengembangan
kemampuan tenaga kependidikan melalui studi lanjut.
- Penyempurnaan
kurikulum.
- Peningkatan
administrai manejemen.
- Penyempurnaan
sarana belajar.
3. Masalah Pengangkatan Guru
Menurut Tirtahardja
dan Sulo (2010:235) masalah pengangkatan guru terletak pada kesenjangan antara
stok tenaga yang tersedia dengan jatah pengangkatan yang sangat terbatas. Pada
masa 5 tahun terakhir ini jatah pengangkatan setiap tahunnya hanya sekitar 20%
dari kebutuhan tenaga dilapangan. Sedangkan persediaan tenaga yang siap
diangkat (untuk sebagian besar jenis bidang studi, sebab ada bidang studi
tertentu yang belum tersedia tenaganya) lebih besar dari pada kebutuhan di
lapangan. Dengan demikian berarti lebih dari 80% tenaga yang tidak segera
difungsikan.
4. Masalah Penempatan Guru
Menurut Tirtahardja dan Sulo (2010:235)
masalah penempatan guru, khususnya guru bidang penempatan studi, sering
menglami kepincangan, tidak disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan. Suatu sekolah menerima guru baru
dalam bidang studi yang sudah cukup atau bahkan sudah kelebihan, sedangkan guru
bidang studi yang dibutuhkan tidak diberikan karena terbatasnya jatah
pengangkatan sehingga pada sekolah-sekolah tertentu seorang guru bidang studi
harus merangkap mengajarkan bidang studi diluar kewenangannya. Sehinggan
menyebabkan ketidakefisienan dalam memfungsikan tenaga guru.
5. Masalah Pengembangan Tenaga
Kependidikan
Menurut Tirtahardja dan
Sulo (2010:235) masalah pengembangan tenaga kependidikan di lapangan biasanya
terlambat, khususnya pada saat menyongsong hadirnya kurikulum baru. Setiap pembaruan
kurikulum menuntut adanya penyesuaian dari para pelaksana di lapangan. Dapat
dikatakan umumnya penanganan pengembangan tenaga pelaksana di lapangan (yang
berupa penyuluhan, latihan, lokakarya, penyebaran buku panduan) sangat lambat.
Padahal proses pembekalan untuk dapat siap melaksanakan kurikulum baru memakan
waktu. akibatnya terjadi kesenjangan antara saat dirancangkan berlakunya
kurikulum dengan saat mulai dilaksanakan. Dalam masa transisi yang relatif lama
ini proses pendidikan berlangsung kurang efisien dan efektif.
6.
Masalah Efisiensi dalam Prasaran dan Sarana
Menurut
Tirtahardja dan Sulo (2010:236) penggunaan prasarana dan sarana pendidikan yang
tidak efisien bisa terjadi sanatra lain sebagai akibat kurang matangnya
perencanaan dan sering juga karena perubahan kurikum. Banyak gedung SD inpres
(yang mulai dilancarkan pembangunannya pada akhir Pelita II) karena beberapa
sebab dibangun pada lokasi yang tidak tepat. Akibatnya banyak SD yang
kekurangan murid atau yang ruang belajarnya kosong. Gejala lain yaitu
diadakannya dan didistribusikannya sarana pemebelajaran tanpa dibarengi dengan
pembekalan kemampuan, sikap dan keterampilan calon pemakai.
7.
Masalah Relevansi Pendidikan
Menurut
Tirtahardja dan Sulo (2010:237) masalah relevansi pendidikan mencangkup sejauh
mana sistem pendidikan dapat menghasilkan luaran yang sesuai dengan kebutuhan
pembanngunan. Luaran pendidikan diharapkan dapat mengisi semua sektor
pembangunan yang beraneka ragam seperti sektor produksi, sektor jasa, dan
lain-lain. Namum di Indonesia terdapat jenis-jenis tenaga kerja guru yang
dibutuhkan di lapangan kurang di produksi atau bahkan tidak di produksi.
8.
Perkembangan Iptek bagi Guru
Menurut
Tirtahardja dan Sulo (2010:241) zaman sekarang sudah maju, dimana hampir
seluruh manusia harus mengikuti perkembangan zaman tersebut terutama pada
bidang pendidikan, guru harus bisa menggunakan teknologi untuk proses
pembelajaran agar siswa dapat mengetahui bahwa teknologi juga dapat digunakan
untuk pembelajaran, namun pada saat ini masih juga ada guru yang belum bisa
menggunakan teknologi sehingga pendidikan menjadi tidak maju.
9.
Perkembangan Seni
Menurut
Tirtahardja dan Sulo (2010:243) pengembangan kualitas seni secara terprogram
menuntut tersedianya sarana pendidikan tersediri disamping program-program yang
lain dalam sistem pendidikan. Di sinilah timbulnya masalah pendidikan kesenian
yang mempunyai fungsi begitu penting tetapi di sekolah-sekolah saat ini
menduduki kelas dua. Pendidikan kesenian baru terlayani setelah program studi
yang lain terpenuhi pelayanannya. Itulah sebabnya mengapa kesenian tidak
termasuk Ebtanas, di samping itu juga sulit menyediakan tenaga pendidiknya.
10.
Pertambahan Penduduk
Menurut
Tirtahardja dan Sulo (2010:244) dengan bertambahnya jumlah penduduk, maka
penyediaan prasarana dan sarana pendidikan beserta komponen penunjang
terselenggaranya pendidikan harus ditambah. Pertambahan penduduk yang dibarengi
dengan meningkatnya usia rata-rata dan penurunan angka kematian, mengakibatkan
berubahnya struktur kependudukan.