Diposkan pada cara mencari grafik persamaan kuadrat, geogebra

Cara mencari grafik persamaan kuadrat melalui aplikasi Geogebra Classic 6

Asssalamualaikum wr.wb

Pada kali ini saya akan menjelaskan tentang bagaimana mencari grafik persamaaan kuadrat melalui aplikasi Geogebra

Geogebra adalah salah satu aplikasi matematika yang gratis yang dapat menyelesaikan soal geometri, aljabar, statistik, dan kalkulus interaktif, dimaksudkan untuk belajar dan mengajar matematika dan sains dari tingkat sekolah dasar hingga universitas. GeoGebra tersedia di banyak platform desktop untuk Windows, MacOS dan Linux, dengan aplikasi tablet untuk Android, iPad dan Windows, dan dengan aplikasi web berbasis teknologi HTML5.

Adapun cara mencari grafik untuk persamaan kuadrat yaitu:

1.Pastikan PC anda sudah mempunyai aplikasi geogebra

2.Buka aplikasi geogebra

3.Maka tampilannya akan seperti gambar dibawah ini

4.Setelah itu masukkan nilai persmaaan kuadrat pada input, Misalnya x^2-8x+16

5. Maka akan muncul garfik seperti ini gambar dibawah ini

Terimakasih^_^

Diposkan pada cara membuat kubus, geogebra

Cara mambuat kubus pada Geogebra di PC

Assalamualaikum wr.wb

Pada kali ini saya akan memberikan bagaimana cara membuat kubus pada aplikasi geogebra.

1.Pastikan terlebih dahulu bahwa anda mempunyai aplikasi Geogebra pada pc anda

2.Buka aplikasi geogebra

3.Klik garis 3 hitam pada sebelah kanan pc anda

4.Lalu klik view

5.Lalu pilih 3D Grapics

6.Maka akan muncul tampilan seperti gambar dibawah ini

7.Lalu pilih polygon

8.Lalu buatlah titik sesuai keinginan anda pertama titik A

9.Kemudian titik B

10.Kemudian titik C

11.Lalu titik D

12.Setelah itu klik alas yang akan menjadi alas kubus nanti

13.Setelah klik alas

14.Lalu pilih pyramid lalu pilih extrude to prism or cylinder

15.Maka akan muncul seperti gambar dibawah ini, lalu klik angka 4

16.Maka akan terbentuk kubus


Diposkan pada bookfi dan googlebooks, googlebooks

Cara mencari buku melalui googleBooks

Assalamualaikum wr. wb. Saya akan memberikan cara bagaimana mencari buku dengan menggunakan google books. Google books salah satu situs atau aplikasi yang dapat digunakan untuk mengunduh buku secara gratis. berikut cara-caranya

1.Pastikan HP atau PC anda tersambung oleh internet

2.Buka browser

3.Ketik pada alamat web “google books”

4.Maka akan muncul tampilan seperti gambar dibawah ini, lalu klik yang saya lingkari merah

5.Selanjutnya akan muncul tampilan seperti gambar dibawah ini, Silahkan anda ketik buku yang akan anda cari, misalnya seperti saya, saya mencari buku tentang “phytagoras” kemudian enter

6.Lalu akan muncul tampilan seperti gambar dibawah ini silahkan anda pilih mana buku yang sesuai dengan anda

selamat membaca terimakasih

Diposkan pada bookfi, bookfi dan googlebooks

Cara mencari buku dengan menggunakan Bookfi

Assalamualaikum wr. wb, Pada kali ini saya akan memberikan cara mencari buku dengan menggunakan bookfi, bookfi adalah salah satu situs atau aplikasi download buku gratis, sehingga orang-orang bisa mencarinya hanya dengan bermodal mempunyai paket internet atau kuota internet atau wifi, berikut cara-caranya

1.Pastikan terlebih dahulu bahwa anda mempunyai paket internet atau kuota internet atau wifi

2.Kemudian buka browser anda

3.Ketik pada alamat web “Bookfi” kemudian enter

4.Setelah itu akan muncul tampilan seperti gambar dibawah ini, lalu klik yang saya lingkari merah dibawah ini

5. Maka akan muncul tampilan seperti gambar dibawah ini

6. Silahkan anda ketik buku yang anda cari, kemudian enter, maka setelah itu akan ketemu buku yang anda cari.

yeay, selamat membaca terimakasih ^_^

Diposkan pada pyhtagoras, sejarah phytagoras

Sejarah Pyhtagoras

1.Sejarah Phytagoras

Pythagoras adalah anak Mnesarcus, seorang pedagang yang berasal dari Tyre. Ia lahir di Pulau Samos, di daerah Yunani Selatan pada tahun 580 SM. Dia banyak melakukan perjalanan, diantaranya ke Babylon, Mesir dan diperkirakan pernah sampai India. Di Babylon, phytagoras menjalin hubungan dengan ahli-ahli matematika. Perjalanan dilanjutkan oleh Phytagoras ke Mesir. Karena kecerdasannya yang luar biasa, para imam Mesir yang dikunjunginya merasa tidak sanggup menerima Phytagoras sebagai murid. Namun, pada akhirnya ia diterima sebagai murid oleh para imam di Thebe.

Didalam perjalanannya Pythagoras sudah melihat 7 keajaiban dunia (kuno), dimana salah satunya adalah kuil hera yang terletak di kota kelahirannya. Ia juga menyeberangi selat dan beberapa mil ke utara, yakni Turki, dan di sana terdapat keajaiban lain, yaitu ephesus.

Pada usia 18 tahun, Pythagoras bertemu dengan Thales. Thales adalah seorang kakek tua yang mengenalkan matematika kepada Pyhtagoras lewat muridnya yang bernama Anaximander, namun yang diakui Pyhtagoras sebagai guru adalah Pherecydes.

Setelah berkelana mencari ilmu, Pyhtagoras kembali ke Samos dan meneruskan pencarian filsafatnya serta menjadi guru untuk anak Polycartes, peguasa tiran di Samos. Kira- kira pada 530 SM, Pyhtagoras berpindah ke kota karena tidak setuju dengan pemerintahan Tyrannos Polycartes.

Pyhtagoras berpindah ke kota Crotona di Itali Selatan. Di kota ini, Pyhtagoras mendirikan mazhab pemikiran yang kemudian dikenal dengan sebutan “Mazhab Pyhtagorean”. Pemikiran filsafat terpenting mazhab pyhragorean adalah bahwa bilangan adalah segalanya. Bilangan tersebut terdiri atas bilangan genap dan ganjil; bilangan terbatas dab tak terbatas.

Selain itu, dia juga membuka membuka sekolah filsafat yang menerima murid tanpa membedakan jenis kelamin. Sekolah itu menjadi sangat terkenal. Gambaran terperinci tentang sekolah yang didirikan Pytagoras tidak terlalu jelas Menurut sejarah Phytagoras setelah mendirikan sekolah, lalu pergi ke Delos pada tahun 513 SM untuk merawat penolong sekaligus gurunya yaitu Pherecydes. Pyhtagoras menetap disana sampai dia meninggal pada 475 SM.

2. Pemikiran Pyhtagoras

Matematika dan mitos tentang angka tidak dapat dipisahkan. Setiap angka adalah simbol yang melambangkan sesuatu yang terkait dengan metafisik. Pyhtagoras pun percaya akan hal itu. Pyhtagoras percaya bahwa angka bukan unsur seperti udara dan air yang banyak di percaya sebagai unsur semua benda. Angka bukan anasir alam. Adapun pemikiran pyhtagoras yakni:

“Apabila bilangan mengatur alam semesta, bilangan adalah kuasa yang diberikan kepada kita guna mendapatkan mahkota untuk itu kita menguasai bilangan”

if “Number rules the universe. Number is merely our delegate tu the throne, for we rule Number”

Pyhtagoras

3. Pyhtagoras dan Pengaruhnya

Suatu teorema dalam matematika berbentuk implikasi misalnya, teorema Pyhtagoras dapat dnyatakan dalam bentuk implikasi sebagai berikut:Jika suatu segitiga merupakan segitiga siku-siku , maka kuadrat ukuran sisi miring sama dengan jumlah kuadrat ukuran sisi siku-sikunya”
Teorema Pyhtagoras menyatakan bahwa jumlah kuadrat sisi-sisi siku-siku sebuah segitiga siku-siku sama dengan kuadrat sisi miringnya (hipotenusa).

Pyhtagoras dan para pengikutnya banyak berprestasi terutama dalam penyelidiki angka-angka. Akan tetapi, Pyhtagoras juga berjasa dalam bidang astronomi . Penemuannya itu telah mengungguli para ilmuan sezamannya. Pyhtagoras dan para pengikutnya memandang bumi itu berbentuk bola dan bintang-bintang satu gugusan. Ditambah dengan api yang berada di pusat yaitu Saturnus. Jupiter, Mars, Venus, Merkurius, Matahari, Bulan, Bumi, Kontra Bumi, dan Api itu sendiri.

Penyebutan – penyebutan gugusan bintang sebanyak sembilan itu diselaraskan dengan jumlah angka yang dipercaya oleh Pyhtagoras yaitu 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9. Bilangan angka-angka tersebut tidak mencapai keselarasan dalam alam semesta jika tidak ada angka nol yang disimbolkan sebagai pusat jagat raya. Nol itu disamakan dengan api sentral dalam pandangan pyhtagoras. Bilangan nol dijadikan simbol kesempurnaan dan harmoni kehidupan. Api sentral itu jika disimbolkan pada angka menjadi urutan ke 10. Jika dikembalikan kepada hakikatnya sebagai satu kesatuan dan kembali menjadi 1.

Daftar Pustaka

Zuliana, Eka. 2012. Teorema Phytagoras. Jakarta: Balai Pustaka.

Yulianty, Rani. 2002. Berkenalan dengan Pyhtagoras. Jakarta: Balai pustaka

Marsigit, dkk. 2008. Matematika 1. Yogyakarta: Yudistira.

Suryatin, Budi & R. Susanto Dwi Nugroho. 2007. Kumpulan Soal Matematika SMP/MTS. Jakarta: Gratisindo

Diposkan pada cara edit video menggunakan kine master, Pembelajaran Matematika Berbasis IT

Cara Membuat Video/ Mengedit Video lewat Hp Android

Assalamualaikum wr. wb

Pada tulisan blog saya saat ini saya akan memberikan bagaimana cara mengedit atau membuat video dan aplikasi yang saya gunakan pada saat mengedit video

1.Buat video anda terlebih dahulu

2. Setelah anda membuat video anda silahkan anda edit

3. Untuk mengedit video, saya menggunakan aplikasi “kine master”

4. Pastikan terlebih dahulu bahwa anda mempunyai aplikasi kine master

5. Apabila anda belum mempunyai aplikasi kine master, silahkan anda download terlebih dahulu

6. Setelah anda mempunyai aplikasi kine master, silahkan buka aplikasi kine master

7. Maka akan muncul tampilan seperti pada gambar dibawah ini, kemudian pilih tengah

8. Lalu anda akan pilih aspek rasio yang anda sukai

9. Lalu akan muncul tampilan seperti gambar dibawah, silahkan anda pilih “media”

10. Maka akan muncul tampilan seperti gambar dibawah ini, silahkan anda pilih video atau foto yang ingin anda tambahkan pada video anda

11.Setelah anda menambahkan video atau foto anda, anda dapat menambahkan gambar,efek, teks dan tulisan tangan melalui “lapisan”

12. Anda juga dapat menambahkan lagu pada video anda, dengan cara pilih “audio”

13. Setelah anda memilih audio, maka akan muncul tampilan seperti gambar dibawah

14. Silahkan anda pilih lagu yang anda sukai, setelah anda pilih, silahkan pilih lambang “tambah” dan pilih lambang “ceklis” pada kanan atas

15. Maka akan muncul tampilan seperti gambar dibawah ini

16. Apabila anda ingin mengedit klip grafis dan durasinya, silahkan anda tekan video tersebut, maka akan muncul tampilan seperti gambar dibawah

17. Silahkan pilih “klip grafis” , maka akan muncul tampilan seperti gambar dibawah ini, dan silahkan anda pilih sesuai selera anda seteah anda pilih silahkan anda pilih ceklis diatas

18. Untuk mengedit durasinya silahkan anda pilih “kontrol kecepatan”

19. Lalu akan muncul tampilan seperti gambar dibawah ini, lalu pilih ceklis diatas apabila telah sesuai dengan keinginan anda

20. Kemudian silahkan simpan video anda dengan memilih lambang sudut kanan atas


Diposkan pada cara mengupload video ke youtube, Pembelajaran Matematika Berbasis IT

Cara Mengupload Video di Youtube lewat Hp Android

Assalamualaikum wr. wb
saya akan menulis tentang bagaimana cara mengupload video di youtube, selamat membaca ya ^_^

1.Pastikan terlebih dahulu anda sudah mempunyai akun youtube, apabila belum mempunyai akun youtube silahkan buat akun youtube terlebih dahulu yang sudah tersedia pada tulisan blog saya sebelumnya tentang “cara membuat akun youtube”

2. Setelah anda memastikan anda mempunyai akun youtube, silahkan buka youtube pada hp anda

3. Setelah anda membuka youtube pilih “koleksi” yang terdapat pada bawah kanan

4. Kemudian pilih lambang video diatas yang sudah dilingkari berwarna merah

5. Lalu pilih video apa yang ingin anda upload pada youtube

6. Setelah anda pilih video yang ingin anda upload di youtube maka akan muncul seperti gambar dibawah ini, silahkan ketik judul video dan ketik deskripsi video apabila anda ingin menulisnya

7. Setelah itu pilih lambang diatas kanan yang sudah saya lingkari merah pada gambar dibawah ini

8. Kemudian tunggu hingga 100%, stelah itu video berhasil diupload

Diposkan pada Education, makalah ktsp

MAKALAH KTSP

HAKIKAT KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP)

Disajikan Sebagai Tugas Mata Kuliah Kurikulum dan Pembelajaran

DOSEN PEMBIMBING

Astri Wahyuni, M.Pd

Disusun Oleh Kelompok :

Fini Rezy Enabela Novilanti (176410003)

Kelas 2B

PROGRAM STUDI PENDIDIKAN MATEMATIKA

FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN

UNIVERSITAS ISLAM RIAU

2018

KATA PENGANTAR

Puji syukur kita ucapkan atas kehadiran Tuhan Yang Maha Esa atas berkat rahmat-Nya sehingga makalah ini dapat tersusun hingga selesai tepat pada waktunya. Meskipun terdapat sedikit kendala dalam proses mengerjakan makalah ini,tetapi makalah ini dapat tersusun hingga selesai. Tidak lupa kami juga mengucapkan banyak terimakasih atas bantuan dari pihak yang telah membantu dalam proses menyelesaikan makalah ini.

Harapan kami semoga makalah ini dapat menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, untuk ke depannya dapat memperbaiki bentuk maupun menambah isi makalah agar menjadi lebih baik lagi.

Menyadari bahwa makalah ini jauh dari kata sempurna,oleh karena itu kami mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun untuk menyempurnakan makalah ini. Akhir kata penulis ucapkan terimakasih dan semoga makalah ini bermanfaat.

Pekanbaru,18 Februari 2018

Penulis

i

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR………………………………………………………………………………… i

DAFTAR ISI…………………………………………………………………………………………….. ii

BAB I PENDAHULUAN………………………………………………………………………….. 1

  1. Latar Belakang…………………………………………………………………………… 1
    1. Rumusan Masalah………………………………………………………………………. 2
    1. Tujuan penulisan………………………………………………………………………… 2

BAB II PEMBAHASAN…………………………………………………………………………… 3

2.1 Pengertian dan Karakteristirk KTSP…………………………………………….. 3

2.1.1 Pengertian KTSP………………………………………………………….. 3

2.1.2 Karakteristik KTSP……………………………………………………….. 4

2.2 Tujuan KTSP…………………………………………………………………………….. 5

2.3 Dasar Penyusunan KTSP…………………………………………………………….. 6

2.4 Prinsip-prisip Pengembangan KTSP……………………………………………. 11

2.5 Komponen KTSP…………………………………………………………………….. 16

2.6 Proses penyusunan KTSP………………………………………………………….. 22

BAB III PENUTUP…………………………………………………………………………………. 25

3.1 Kesimpulan……………………………………………………………………………… 25

3.2 Saran………………………………………………………………………………………. 25

DAFTAR PUSTAKA………………………………………………………………………………. 27

ii

BAB I

PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Pendidikan adalah pembelajaran pengetahuan, keterampilan, dan kebiasaan sekelompok orang yang diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya melalui pengajaran, pelatihan,atau penelitian. Upaya memanusiakan manusia melalui pendidikan itu  diselenggarakan sesuai dengan pandangan hidup dan alam latar sosial-kebudayaan setiap masyarakat tertentu. Fungsi dari pendidikan ini adalah untuk memulai suatu perubahan didunia ini. Oleh sebab itu,untuk memperbaiki kehidupan suatu bangsa, harus dimulai penataan dari segala aspek dalam pendidikan, khususnya di Indonesia.

Salah satu komponen yang sangat penting dari sistem pendidikan tersebut adalah kurikulum, karena kurikulum merupakan komponen pendidikan yang dijadikan acuan oleh setiap satuan pendidikan, baik pengelola maupun penyelenggara khususnya guru dan kepala sekolah. Oleh sebab itu,semenjak indonesia memiliki kebebasan untuk menyelenggarakan pendidikan bagi anak-anak bangsanya,maka semenjak itu pula pemerintah menyusun kurikulum. (Isjoni, 2009:13)

Salah satu kurikulum tersebut adalah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), tahun 2006. KTSP merupakan perubahan kurikulum dari kurikulum 2004 atau yang kita kenal KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi). KTSP lahir dari semangat otonomi daerah,dimana urusan pendidikan tidak semuanya tanggung jawab pusat,akan tetapi sebagian menjadi tanggung jawab daerah. (Sanjaya, 2008:127)

 Pada KTSP terdapat hal-hal yang harus diketahui dan dibahas. Oleh sebab itu kami akan membahas tentang pengertian dan karakteristik KTSP, tujuan KTSP, dasar penyusunan KTSP, prinsip-prinsip pengembangan KTSP, komponen KTSP, proses penyusunan KTSP.

1.2 Rumusan Masalah

  1. Apa pengertian dan karakteristik dari KTSP?
  2. Apa tujuan dari KTSP?
  3. Apa saja dasar penyusunan KTSP?
  4. Apa prinsip-prinsip pengembangan KTSP?
  5. Apa komponen KTSP?
  6. Apa proses penyusunan KTSP?

1.3 Tujuan Penulis

  1. Mengetahui dan mendeskripsikan pengertian KTSP dan karakteristik KTSP
  2. Mengetahui tujuan dari KTSP
  3. Mengetahui dasar penyusunan KTSP
  4. Mengetahui prinsip-prinsip pengembangan KTSP
  5. Mengetahui apa saja komponen KTSP
  6. Mengetahui proses penyusunan KTSP

BAB II

PEMBAHASAN

2.1 Pengertian dan Karakteristik KTSP

2.1.1 Pengertian KTSP

Menurut Sanjaya (2008:128) “Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan, dengan memperhatikan dan berdasarkan satuan standar kompetensi serta kompetensi dasar yang dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).”

Menurut Widyastono (2014:90) “Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan, KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan,kalender pendidikan,dan silabus.”

Menurut Isjoni (2009:137) “Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah paradigma baru pengembangan kurikulum yang memberikan otonomi luas pada setiap satuan pendidikan,dan perlibatan masyarakat dalam rangka mengefektifkan proses belajar mengajar disekolah.”

Ada beberapa hal yang berhubungan dengan makna kurikulum operasional. Pertama,sebagai kurikulum yang bersifat operasional, maka dalam pengembangan KTSP tidak akan lepas dari ketetapan-ketetapan yang telah disusun pemerintah secara nasional. Artinya, walaupun daerah diberi kewenangan untuk mengembangkan kurikulum akan tetapi kewenangan itu hanya sebatas pada pengembangan operasionalnya saja. Kedua, sebagai kurikulum operasional, para pengembang KTSP, dituntut dan harus memerhatikan ciri khas kedaerahan, sesuai dengan bunyi Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 ayat 2, yakni bahwa kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikan sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik. Ketiga, sebagai kurikulum operasional, para pengembang kurikulum di daerah memiliki keleluasan dalam mengembangkan kurikulum menjadi unit-unit pelajaran, misalnya dalam mengembangkan strategi dan metode pembelajaran, dalam menentukan media pembelajaran,dalam menentukan evaluasi yang dilakukan termasuk dalam menentukan berapa kali pertemuan dan kapan suatu topik materi harus dipelajari siswa agar kompetensi dasar yang telah ditentukan dapat tercapai. (Sanjaya, 2008:128-129)

Jadi kesimpulannya, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum yang disusun, dikembangkan dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan di Indonesia.

2.1.2 Karakteristik KTSP

Menurut Sanjaya (2008:130-131) KTSP memiliki empat karakteristik, yakni:

  1. Dilihat dari desainnya KTSP adalah kurikulum yang berorientasi pada disiplin ilmu. Hal ini dapat dilihat dari struktur program KTSP yang memuat sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik. Kemudian dapat dilihat dari kriteria keberhasilan KTSP lebih diukur dari kemampuan siswa menguasai materi pelajaran.
  2. KTSP adalah kurikulum yang berorientasi pada pengembangan individu. Hal ini dapat dapat dilihat dari prinsip-prinsip pembelajaran dalam KTSP yang menekankan pada aktivitas siswa untuk mencari dan menemukan sendiri materi pelajaran melalui berbagai pendekatan dan strategi pembelajaran yang disarankan misalnya CTL, inkurir, pembelajaran fortopolio, dan lain sebagainya.
  3. KTSP adalah kurikulum yang mengakses kepentingan daerah. Hal ini tampak pada salah satu prinsip KTSP, yakni berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya. Dengan demikian, maka KTSP adalah kurikulum yang dikembangkan oleh daerah. Bahkan, dengan program muatan lokalnya,KTSP didasarkan pada keberagaman kondisi, sosial, budaya yang berbeda masing-masing daerahnya.
  4. KTSP merupakan kurikulum teknologis. Hal ini dapat dilihat dari adanya standar kompetensi, kompetensi dasar yang kemudian dijabarkan pada indikator hasil belajar, yakni sejumlah perilaku yang terukur sebagai bahan penilaian.

Dilihat dari empat karakteristik diatas, maka KTSP adalah kurikulum yang memuat semua unsur desain kurikulum. Namun demikian, walaupun semua unsur desain mewarnai KTSP, akan tetapi desain KTSP sebagai desain kurikulum berorientasi pada pengembangan disiplin ilmu atau desain kurikulum subjek akademis tampak lebih dominan.

2.2 Tujuan KTSP

Secara umum tujuan KTSP adalah untuk memandirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada lembaga pendidikan atau satuan pendidikan dan mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan secara partisipatif dalam pengembangan kurikulum.

Menurut Sanjaya (2008:132-133) Secara khusus tujuan yang diterapkan oleh KTSP yakni:

  1. Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum, mengelola, dan memberdaya yang tersedia.

Kemandirian setiap sekolah dalam menggali dan memanfaatkan potensi dan sumber daya akan menentukan kualitas sekolah yang bersangkutan. Dengan demikian, setiap komponen sekolah baik kepala sekolah maupun guru-guru dituntut untuk lebih aktif dan kreatif melakukan berbagai upaya agar semua kebutuhan sekolah terpenuhi.

  • Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum melalui pengambilan keputusan bersama. Pada kurikulum-kurikulum sebelumnya, sekolah hanya berfungsi melaksanakan kurikulum yang telah disusun secara terpusat. Sekolah apalagi masyarakat kurang bahkan tidak memiliki kesempatan untuk mengembangkan kurikulum, akibatnya peran sekolah terlebih lagi masyarakat sangat terbatas. KTSP menuntut keterlibatan masyarakat secara penuh, sebab tanggung jawab pengembangan kurikulum tidak lagi berada di pemerintah, akan tetapi disekolah, sedangkan sekolah akan berkembang manakala ada keterlibatan masyarakat.
  • Meningkatkan kompetisi yang sehat antar satuan pendidikan tentang kualitas pendidikan yang akan dicapai. Sekolah, dengan KTSP tidak lagi hanya berfungsi sebagai pelaksana kurikulum yang telah diatur pusat, akan tetapi juga sebagai pengambil keputusan tentang pengembangan dan implementasi kurikulum.

2.3 Dasar Penyusunan KTSP

Menurut Isjoni (2009:81-82) didalam KTSP, struktur kurikulum yang dikembangkan mencangkup 3 komponen, yaitu: (1) Mata Pelajaran, (2) Muatan Lokal dan, (3) Pengembagan Diri. Kemudian terdapat dua landasan pokok yakni:

Landasan empirik diantaranya adalah pertama, adanya kenyataan rendahnya kualitas pendidikan kita baik dilihat dari sudut proses maupun hasil belajar. Dari sudut proses misalkan pendidikan kita kurang mampu mengembangkan proses belajar peserta didik secara utuh. Melalui KTSP sebagai kurikulum yang berorientasi pada pencapaian kompetensi mendorong proses pendidikan tidak hanya fokus pada intelektual saja. Kedua, Indonesia adalah negara yang sangat luas yang memiliki keragaman sosial budaya dengan potensi dan kebutuhan berbeda. KTSP sebagai kurikulum cenderung bersifat desentralik memiliki prinsip berorientasi pada kebutuhan dan potensi daerah. KTSP sebagai bentuk kurikulum  desentralik menuntut peran aktif masyarakat, sebab KTSP disusun dan dirancang oleh sekolah dan masyarakat, sehingga berbagai keputusan sekolah tentang pengembanagn kurikulum beserta pengimplementasikannya menjadi tanggung jawab masyarakat.

Yang menjadi landasan formal, KTSP disusun dalam rangka memenuhi amanat yang tertuang dalam Undang-undang Repuklik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Repuklik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.

Penyusun KTSP jenjang pendidikan dasar dan menengah mengacu pada peraturan Mentri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang standar Isi untuk Satuan Pendidkan Dasar dan Menengah, Peraturan Mentri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang standar kompetensi Lulusan Satuan Pendidkan Dasar dan Menengah. Dan Peraturan Mentri Pendidkan Nasional Nomor 24 Tahun 2006 tentang pelaksaan PP diatas.

Menurut Sanjaya (2008:135) Terdapat sejumlah pasal yang terkait baik secara langsung maupun tidak langsung dari undang-undang, peraturan pemerintah, maupun peraturan Mentri Pendidkan Nasional. Pasal-pasal dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 adalah Pasal 1 Ayat 19 : Pasal 19 Ayat 1,2,3,dan 4, Pasal 32 Ayat 1,2,dan 3 : Pasal 35 Ayat 2 : Pasal 36 Ayat 1,2,3, dan 4 : Pasal 37 Ayat 1,2 dan 3 Pasal 38 Ayat 1 dan 2. Pasal-Pasal yang terkait dari Peraturan Pemerintah No 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidkan adalah Pasal 1 Ayat 5,13,14,15 : Pasal 5 Ayat 1 dan 2 : Pasal 6 Ayat 6 : Pasal 7 Ayat 1,2,3,4,5,6,7 dan 8 : Pasal 8 Ayat 1,2,dan 3 : Pasal 10 Ayat 1,2 dan 3 : Pasal 11 Ayat 1,2,3, dan 4 : Pasal 13 Ayat 1,2,3, dan 4 : Pasal 14 Ayat 1,2 dan 3 : Pasal 16 Ayat 1,2,3,4 dan 5 : Pasal 17 Ayat 1 dan 2 : Pasal 18 Ayat 1,2,3 dan Pasal 20.

Dibawah ini disebutkan bunyi pasal-pasal yang berkaitan secara langsung dengan penyusun KTSP.

  1. Pasal-pasal dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang terkait secara langsung dengan penyusun KTSP di antaranya :

Pasal 1 Ayat 19

Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran, serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu

Pasal Ayat 2 dan 3

Ayat 2 : kurikilum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dekembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik.

Ayat 3 : kurikulum disusun sesuai jenjang pendidikan dalam kerengka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan :

a. peningkatan iman dan takwa

b. peningkatan akhlak mulia

c. peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat peserta didik

d. keragaman potensi daerah dan lingkungannya

e. tuntunan pembangunan daerah dan nasional

f. tuntunan dunia kerja

g. perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni,

h. agama.

i. dinamika perkembangan global, dan

j. persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan.

Pasal 37 Ayat 1

Kurikulum pendidikan dasar dan menengah wajib memuat :

a. pendidkan agama

b. pendidikan kewarganegaraan

c. bahasa

d. matematika

e. ilmu pengetahuan alam

f. ilmu pengetahuan sosial

g. seni dan budaya

h. pendidikan jasmani dan olahraga

i. keterampilan/kejujuran, dan

j. muatan lokal

Pasal 38 Ayat 2

Kurikulum pendidikan dasar dan menengah dikembangkan sesuai dengan relavansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dam komite sekolah/madrasah dibawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor departemen agama kabupaten/kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menegah.

  • Pasal-pasal peraturan pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan yang terkait dengan penyusunan KTSP diantaranya :

Pasal 1 Ayat 5, 13, 14, dan 15

Ayat 5 : standar isi dalam ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam kretiria tentang kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian, kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi oleh peserta didik pada jenjang dan jenis tertentu.

Ayat 13 : kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran, serta cara yang digunakan sabagai pedoman penyelengaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.

Ayat 14 : kerangka dasar kurikulum adalah rambu-rambu yang ditetapkan dalam peraturan pemerintah ini untuk dijadikan pedoman dalam penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabusnya pada setiap satuan pendidikan.

Ayat : kurikulum tingkat satuan pendidikan adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan.

Pasal 5 Ayat 1 dan 2

Ayat 1 : starndar isi mencangkup lingkup materi dan tingkat kompetensi untuk mencapai kompetensi lulusan pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu.

Ayat 2 : standar isi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memuat kerangka dasar dan truktur kurikulum, beban belajar, kurikulum tingkat satuan pendidikan, dam kelender pendidikan/akademik.

Pasal 6 Ayat 6

Kurikulum untuk jenis pendidikan umum, kejujuran, dan khusus pada pendidikan dasar dan menegah terdiri atas :

a. kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia

b. kelompok mata pelajaran kewarganegaran dan kepribadian

c. kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi

d. kelompok mata pelajaran astetika, dan

e. kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan.

Pasal 8 Ayat 1 dan 2

Ayat 1 : kedalaman muatan kurikulum pada setiap satuan pendidikan dituangkan dalam kompetensi pada setiap tingkat dan/atau semester sesuai Standar Nasional Pendidikan.

Ayat 2 : kompetensi sebagaimana dimaksud pada (ayat 1) terdiri atas standar kompetensi dan kompetensi dasar.

Pasal 16 Ayat 1

Penyusunan kurikulum pada tingkat satuan pendidikan jenejang pendidkan dasar dan menengah berpedoman pada panduan yang disusn oleh BSNP.

Pasal 17 Ayat 1 dan 2

Ayat 1 : kurikulum tingkat satuan pendidikan  SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB/SMK/MK atau bentuk lain yang sederajat dikembangkan sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, sosial budaya masyarakat setempat, dan peserta didik.

Ayat 2 : sekolah dan komite sekolah, atau madrasah atau komite madrasah, mengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabusnya berdasarkan kerangka dasar kurikulumdan standar lompetensi lulusan, dibawah supervisi dinas kabupaten/kota yang bertanggung jawab dibidang pendidkan untuk SD, SMP, SMA dan SMK dan departemen yang menangani urursan pemerintahan dibidang agama untuk MI/MTs/MA, dan MK.

Pasal 20

Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajar, sumber belajar, penilaian hasil belajar.

2.4 Prinsip-prinsip Pengembangan KTSP

Pada prinsip KTSP merupakan strategi pengembangan kurikulum untuk mewujudkan sekolah yang efektif, produktif dan berprestasi. KTSP dikembangkan sesuai dengan relevasinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan di bawah koordinasi dan super visi dinas pendidikan atau kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah. Menurut Isjoni (2009:144-146) KTSP dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:

  1. Berpusat pada potensi,perkembangan,kebutuhan,dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.

Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan potensi,perkembangan,kebutuhan dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan.

  • Beragam dan terpadu

Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan jender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinabungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.

  • Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan,teknologi dan seni

Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan,teknologi dan seni yang berkembangan secara dinamis. Oleh karena itu,semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman balajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengeahuan, teknologi, dan seni.

  • Relevan dengan kebutuhan kehidupan

Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk didalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu,pengembangan keterampilan pribad, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.

  • Menyeluruh dan berkesinambungan

Substansi kurikulum mencangkup keseluruhan dimensi kompetensi,bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan disajikan secara berkesinambungan antar semua jenjang pendidikan.

  • Belajar sepanjang hayat

Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.

  • Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah

Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan moyo Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Menurut Sanjaya (2008:140-143) dalam mengimplementasikan KTSP juga harus memerhatikan prinsip-prinsip pelaksanaan,diantaranya sebagai berikut:

  1. Peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia

KTSP dikembangkan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. Oleh sebab itu,pembentukan keimanan,ketakwaan serta pembentukan akhlak mulia harus menjadi dasar dalam pengembangan kurikulum beserta implementasinya. Dengan demikian,maka seluruh mata pelajaran yang disusun serta pengalaman belajar yang diberikan pada anak didik,semuanya diarahkan untuk membentuk keimanan,ketakwaan serta pembentukan watak yakni pembentukan akhlak mulia.

  • Pengembangan potensi, kecerdasan dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik

Peserta didik bukanlah benda mati,akan tetapi individu yang memiliki potensi, kecerdasan, kemampuan dan minat yang berbeda. Di samping itu juga peserta didik adalah makhluk yang sedang berkembang. Untuk itulah kurikulum disusun agar mampu mengembangkan potensi, minat, kecerdasan intelektual, emosional, kemampuan sesuai dengan tahap perkembangannya.

  • Keragaman potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan

Setiap daerah memiliki karakteristik yang berbeda,baik dilihat dari potensinya,kebutuhan dan tantangannya sesuai dengan geografis dan budaya yang dimilikinya. Oleh sebab itu,kurikulum harus memuat perbedaan dan keragaman setiap daerah, agar setiap lulusan lembaga pendidikan dapat mengembangkan daerahnya sendiri.

  • Tuntutan pengembangan daerah dan nasional

Walaupun KTSP disusun sesuai karakterisktik daerah,akan tetapi kedaerahan itu tidak boleh lepas dari semangat kesatuan dan persatuan nasional. Dengan demikian, keseimbangan antara kebutuhan pembangunan daerah dan nasional perlu dijaga dan jadi bahan pertimbangan utama para pengembang kurikulum. Mementingkan unsur kedaerahan dan melupakan unsur kepentingan nasional,akan membuat kurikulum menjadi kontra-produktif.

  • Tuntutan dunia kerja

Kurikulum harus mempersiapkan peserta didik dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan formal yang lebih tinggi. Namun pada kenyataannya karena sesuatu hal tidak semua peserta dapat melanjutkan pendidikan,dengan demikian maka kurikulum harus membekali mereka dengan berbagai keterampilan dan kecakapan sesuai dengan taraf perkembangan mereka agar mereka mampu bersaing dalam dunia kerja.

  • Perkembangan ilmu pengetahuan,teknologi,dan seni

Ilmu pegetahuan itu tidaklah statis, akan tetapi terus berkembang. Dengan demikian, isi kurikulum ditinjau dan disempurnakan secara terus-menerus,agar sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.

  • Agama

Masyarakat indonesia adalah masyarakat yang bergama. Di Indonesia memiliki masyarakat yang nenpunyai agama berbeda-beda. Keyakinan untuk memeluk agama sesuai dengan kepercayaan masing-masing individu itu dijamin oleh undang-undang. Oleh sebab itu,kurikulum harus dikembangkan agar peserta didik dapat menghormati dan toleransi terhadap setiap agama yang dipeluknya,sehingga akan tercipta kerukunan umat beragama,disamping mendorong agar mereka berperilaku sesuai dengan norma-norma agama yang dipeluknya.

  • Dinamika perkembangan global

Tidak bisa kita pungkiri,manusia hidup dalam alam globalisasi yang serba terbuka. Dalam alam globalisasi,kehidupan setiap masyarakat atau bangsa bukan hanya besentuhan dengan bangsa lain, akan tetapi juga terjadi saling ketergantungan. Dengan demikian,maka kurikulum harus dikembangkan agar peserta didik mampu bersaing secara global dan dapat hidup berdampingan dengan bangsa lain.

  • Persatuan dan nilai-nilai kebangsaan

Pengelolaan dan pengembangan kurikulum harus dapat mendorong agar peserta didik memiliki wawasan dan sikap kebangsaan yang kuat sehingga terciptanya persatuan nasional yang dapat memperkukuh kesatuan bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

  1. Kondisi sosial budaya masyarakat setempat

Masyarakat indonesia adalah masyarakat yang mempunyai adat istiadat serta budaya yang berbeda. Kurikulum harus dikembangkan sesuai dengan keragaman sosial budaya masing-masing daerah serta dapat melestarikannya sebagai kekayaan bangsa.

  1. Kesetaraan gender

Kurikulum harus dikembangkan dengan memperhatikan rasa keadilan setiap individu dengan tidak mengontak-ngotakkan dalam kelompok tertentu. Dengan kata lain, kurikulum harus mengembangkan kesetaraan gender.

  1. Karakteristik satuan pendidikan

Setiap satuan pendidikan memiliki visi dan misi berbeda. Perkembangan kurikulum harus sesuai dan dapat mengembangkan visi dan misi sekolah.

2.5 Komponen KTSP

Menurut Sanjaya (2008:143-148) membagi menjadi empat komponen KTSP, yaitu tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur program dan muatan KTSP, kalender pendidikan, dan silabus dan rencana pembelajaran.

  1. Tujuan pendidikan

Tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah dirumuskan mengacukan pada tujuan umum pendidikan. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang standar Nasional Pendidikan Pasal 26 dikemukakan:

  1. Tujuan pendidikan dasar adalah meletakan dasar kecerdasan, pengetahuan,  kepribadian, akhlak mulia serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
  2. Tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
  3. Tujuan pendidikan menengah kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruan.
  4. Struktur Program dan Muatan Kurikulum

Struktur pada muatan KTSP pada jenjang pendidikan dasar dan menengah yang tertuang dalam SI meliputi lima kelompok pembelajaran sebagai berikut:

  1. Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia
  2. Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian
  3. Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi
  4. Kelompok mata pelajaran estetika
  5. Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan

Kelompok mata pelajaran tersebut dilaksanakan melalui muatan kegiatan pembelajaran sebagaimana diuraikan dalam Peraturan Pemerintahan Nomor 19 Tahum 2005 Pasal 7, yakni:

  • Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia pada SD/MI/SDLB/Paket A, SMP/MTs/SMPLB/Paket B, SMA/MA/SMALB/Paket C, SMK/MAK, atau bentuk lain yang sederajat dilakanakan melalui muatan dan/atau kegiatan agama kewarganegaraan, kepribadian, ilmu pengetahuan dan teknologi, estetika, jasmani, olahraga, dan kesehatan.
  • Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian mulai pada SD/MI/SDLB/Paket A, SMP/MTs/SMPLB/Paket B, SMA/MA/SMALB/Paket C, SMK/MAK, atau bentuk lain yang sederajat dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan agama, akhlak mulia, kewarganegaraan, bahasa, seni dan budaya, dan pendidikan jasmani.
  • Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SD/MI/SDLB/Paket A, atau bentuk lain yang sederajat dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan bahasa, matematika, ilmu sosial, keterampilan/kejuruan, dan muatan lokal yang relevan.
  • Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SMP/MTs/SMPLB/ Paket B, atau bentuk lain yang sederajat dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan bahasa, matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, keterampilan/kejuruan, dan/atau teknologi informasi, serta muatan lokal yang relevan.
  • Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SMA/MA/SMPLB/ Paket C, atau bentuk lain yang sederajat dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan bahasa, matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, keterampilan/kejuruan, teknologi informasi dan komunikasi, serta muatan lokal yang relevan.
  • Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuandan teknologi pada SMA/MAK, atau bentuk lain yang sederajat dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan bahasa, matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, keterampilan, kejuruan, teknologi informasi dan komunikasi, serta muatan lokal yang relevan.
  • Kelompok mata pelajaran estetika pada SD/MI/SDLB/Paket A, SMP/MTs/SMPLB/ Paket B, SMA/MA/SMALB/Paket C, SMK/MAK, atau bentuk lain yang sederajat dilaksanakan melalui muatan dan /atau kegiatan bahasa, seni dan budaya, keterampilan, serta muatan lokal yang relevan.
  • Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan pada SD/MI/SDLB/Paket A, SMP/MTs/SMPLB/Paket B, SMA/MA/SMALB/Paket C, SMK/MAK, atau bentuk lain yang sederajat dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan pendidikan jasmani, olahraga, pendidikan kesehatan, ilmu pengetahuan alam, dan muatan lokal yang relevan.

Muatan KTSP meliputi sejumlah mata pelajaran yang keluasan dan kedalamannya meliputi beban belajar bagi peserta didik pada satuan pendidikan. Disamping itu, materi muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri termasuk ke dalam isi kurikulum.

  1. Mata pelajaran

Mata pelajaran beserta lokasi waktu untuk masing-masing satuan pendidikan tertera dalam struktur kurikulum yang tercantum dalam standar ini.

  • Muatan lokal

Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah yang materinya tidak dapat dikelompokan ke dalam mata pelajaran yang ada. Substansi muatan lokal ditentuka oleh satuan pendidikan.

  • Pengembangan diri

Pengembangan diri bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat setiap peserta didik yang pelaksanaanny disesuaikan dengan kondisi sekolah. Dengan demikian, pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang diasuh oleh guru akan tetapi pengembang diri difasilitasi dan/atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga pendidikan lainnya yang memiliki kemampuan khusus.

Sedangkan untuk satuan pendidikan khusus menekankan kepada peningkatan kecakapan hidup dan kemandirian sesuai dengan kebutuhan khusus peseta didik.

  • Pengaturan beban belajar
  • Beban belajar dalam sistem paket dapat digunakan oleh tingkat satuan pendidikan SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, baik kategori standar maupun mandiri, SMA/MA/SMALB/SMK/MAK kateri standar.
  • Baban belajar dalam sistem kredit semester (SKS) dapat digunakan oleh SMP/MTs/SMPLB kategori materi, dan oleh SMA/MA/SMALB/SMK/MAK kategori mandiri.
  • Beban belajar dalam sistem kredit semester (SKS) digunakan SMA/MA/SMALB/ SMK/MAK kategori mandiri.
  • Jalan pembelajaran untuk setiap mata pelajaran pada sistem paket dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan. Pemanfaatan jam pembelajaran tambahan mempertimbangkan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi.
  • Alokasi waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur dalam sistem paket untuk SD/MI/SDLB 0%-40%, SMP/MTs/SMPLB 0%-50%, SMA/MA/SMALB/SMK/MAK 0%-60% dari waktu kegiatan tatap muka mata pelajaran yang bersangkutan. Pemanfaatan alokasi waktu tersebut mempertimbangkan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi.
  • Alokasi waktu untuk praktik, dua jam kegiatan praktik di sekolah setara dengan satu jam tatap muka. Empat jam praktik di luar sekolah setara dengan satu tatap muka.
  • Alokasi waktu untuk tatap muka, penugasan terstruktur, dan kegiatan mandiri, dan kegiatan mandiri tidak terstruktur untuk SMP/MTs/ dan SMA/MA/SMK/MAK yang mengguanakan sistem SKS mengikuti aturan sebagai berikut:
  • Satu SKS pada SMP/MTs/terdiri dari: 40 menit tatap muka, 20 menit kegiatan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur.
  • Satu SKS pada SMA/MA/SMK/MAK terdiri atas: 45 menit tatap muka, 25 menit kegiatan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur.
  • Kenaikan kelas, penjurusan, dan kelulusan

Mengaju kepada ketentuan PP 19/2005 Pasal 72 Ayat (1), peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan pendidikan dasar dan menengah setelah:

  1. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran
  2. Memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan.
  3. Lulus ujian sekolah/madrasah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi.
  4.  Lulus Ujian Nasional
  5. Pendidikan kecakapan hidup
  6. Kurikulum untuk SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB, SMK/MAK dapat memasukkan penndidiakn kecakapan hidup, yang mencakup kecakapan pribadi, kecakapan sosial, kecakapan akademik dan/atau kecakapan vokasional.
  7. Pendidikan kecakapan hidup dapat merupakan bagian dari pendidikan semua mata pelajaran.
  8. Pendidikan kecakapan hidup dapat diperoleh peserta didik dari satuan pendidikan yang bersangkutan dan/atau nonformal yang sudah memperoleh akreditasi.
  9. Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global
  10. Kurikulum untuk SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB, SMK/MAK dapat memasukkan pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global.
  11. Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global dapat merupakan  bagian dari pendidikan semua pelajaran.
  12. Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global dapat diperoleh peserta didik dari satuan pendidikan yang bersangkutan dan/dari satuan pendidikan formal lain dan/nonformal yang sudah memperoleh akreditasi.
  13. Kalender Pendidikan

Satuan pendidikan dapat menyusun kalender pendidikan sesuai dengan kebutuhan daerah, karekteristik sekolah, kebutuhan peserta didik dan masyarakat, dengan memperhatikan kalender pendidikan sebagaimana tercantum dalam standar isi.

  • Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran

Silabus merupakan pembelajaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Berdasarkan silabus yang telah disusun guru bisa mengembangkan menjadi Rancangan Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang akan diterapkan dalam kegiatan belajar mengajar (KBM) bagi siswanya. 

2.6 Proses penyusunan KTSP

Menurut Sanjaya (2008:149-150) terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan dalam menyusun KTSP,yaitu:

  1. Analisis konteks
  2. Mengidentifikasi Standar Isi dan Standar Kemampuan Lulusan sebagai sumber dan acuan penyusunan KTSP.
  3. Menganalisis kondisi yang ada dari satuan pendidikan yang meliputi peserta didik,pendidik dan tenaga kependidikan,saran dan prasarana,biaya dan program-program.
  4. Menganalisis peluang dan tantangan yang ada dimasyarakat dan lingkungan sekitar,komite sekolah,dewan pendidikan,dinas penddidikan,asosiasi profesi,dunia industri dan dunia kerja,sumber daya alam dan sosial budaya.
  5. Mekanisme penyusunan
  6. Tim penyusun

Tim penyusun KTSP pada SD,SMP,SMA,dan SMK,terdiri atas guru,konselor dan kepala sekolah sebagai ketua merangkap anggota. Di dalam kegiatan ini penyusun melibatkan komite sekolah dan narasumber serta pihak lain yang terkait. Supervisi dilakukan oleh dinas yang bertanggung jawab di bidang pendidikan tingkat kabupaten/kota untuk SD dan SMP dan tingkat provinsi utntuk SMA dan SMK.

Tim kurikulum tingkat satuan pendidikan MI,MTs,MA dan MAK terdiri atas guru,konselor dan kepala madrasah sebagai ketua merangkap anggota. Di dalam kegiatan ini penyusun melibatkan komite sekolah,dan narasumber,serta pihak lain yang terkait. Supervisi dilakukan oleh dapertemen yang menangani urusan pemerintah di bidang agama.

Tim kurikulum tingkat satuan pendidikan khusus(SDLB,SMPLB,dan SMALB) terdiri atas guru,konselor dan kepala sekolah sebagai ketua merangkap anggota. Di dalam kegiatan ini penyusun melibatkan komite sekolah dan narasumber serta pihak lain yang terkait. Supervisi dilakukan oleh dinas provinsi yang bertanggung jawab di bidang pendidikan.

  • Kegiatan

Penyusunan KTSP merupakan bagian dari perencanaan sekolah/madrasah. Kegiatan ini dapat berbentuk rapat kerja atau lokarkarya sekolah yang diselenggarakan dalam jangka waktu sebelum tahun pelajaran baru.

Tahap kegiatan penyusunan KTSP secara garis besar meliputi penyiapan dan penyusunan draf,review,serta finalisasi,pemantapan dan penilaian. Langkah yang lebih rinci dari masing-masing kegiatan diatur dan diselenggarakan oleh tim penyusun.

  • Pemberlakuan

Dokumen KTSP pada SD,SMP,SMA dan SMK,dinyatakan diberlaku oleh kepala sekolah setelah mendapat pertimbangan dari komite sekolah dan diketahui oleh dinas tingkat kabupaten/kota yang bertanggung jawab dalam bidang pendidikan untuk SD dan SMP dan tingkat provinsi untuk SMA dan SMK.

Dokumen KTSP pada MI,MTs,MA dan MAK,dinyatakan berlaku oleh kepala madrasah setelah mendapat pertimbangan dari komite madrasah dan diketahui oleh dapertemen yang menangani urusan pemerintahan dibidang agama.

Dokumen KTSP pada SDLB,SMPLB,SMALB, dinyatakan diberlaku oleh kepala sekolah setelah mendapat pertimbangan dari komite sekolah dan diketahui oleh dinas provinsi yang bertanggung jawab dalam bidang pendidikan.

BAB III

PENUTUP

3.1 Kesimpulan

Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum yang disusun,dikembangkan dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan di Indonesia. Terdapat empat karakteristik KTSP yaitu: (1) Dilihat dari desainnya KTSP adalah kurikulum yang berorientasi pada disiplin ilmu, (2) KTSP adalah kurikulum yang berorientasi pada pengembangan individu, (3) KTSP adalah kurikulum yang mengakses kepentingan daerah, (4) KTSP merupakan kurikulum teknologis.

Tujuan dari KTSP adalah (1) Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum, mengelola, dan memberdaya yang tersedia. (2) Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum melalui pengambilan keputusan bersama. (3) Meningkatkan kompetisi yang sehat antar satuan pendidikan tentang kualitas pendidikan yang akan dicapai. Pengembangan  KTSP didasarkan pada dua landasan pokok, yakni landasan landasan empiris dan landasan formal.

Prinsip KTSP merupakan strategi pengembangan kurikulum untuk mewujudkan sekolah yang efektif, produktif dan berprestasi. Terdapat empat komponen KTSP, yaitu tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur program dan muatan KTSP, kalender pendidikan, dan silabus dan rencana pembelajaran. Terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan dalam menyusun KTSP, yaitu: analisis konteks dan mekanisme penyusunan.

3.2 Saran

Demikianlah makalah ini tentang Hakikat Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Semoga bermanfaat bagi pembaca. Apabila ada kekurangan dari isi makalah ini saya meminta saran dan kritik dari pembaca yang sangat dibutuhkan agar dimasa mendatang makalah ini dapat lebih sempurna.

DAFTAR PUSTAKA

Sanjaya, Wina. 2008. Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta: Kencana.

Isjoni. 2009. KTSP Sebagai Pembelajaran Visioner. Bandung: Alfabeta.

Widyastono, Herry. 2014. Pengembangan Kurikulum di Era Otonomi Daerah. Jakarta: PT Bumi Aksara.

Diposkan pada cara membuat akun youtube, Pembelajaran Matematika Berbasis IT

Cara Membuat Akun Youtube di HP

1.Buka HP anda masing-masing

2. Pastikan HP anda tersambung dengan internet

3.Download aplikasi Youtube apabila pada hp anda tidak memiliki aplikasi youtube

4.Setelah itu, apabila anda mempunyai email silahkan langsung masuk pada youtube, namun apabila belum mempunyai email silahkan buat akun terlebih dahulu seperti foto dibawah ini

5. Setelah itu klik “Buat Akun” maka anda akan mengisi nama depan dan nama belakang.

6. Setelah itu masukkan “tempat tanggal lahir dan jenis kelamin anda”

7. Setelah itu buat alamat email pada kolom tersebut dan kemudian anda akan disuruh masukkan kata sandi.

8. setelah anda akan disuruh masukkan no hp anda atau bisa juga lewati

9. Berikutnya “klik saya setuju”

10. Setelah anda klik “saya setuju” maka akan mucul gambar seperti dibawah ini dan klik “berikutnya”

11. Setelah itu anda akan mempunyai akun diyoutube, apabila ingin membuat channel youtube,silahkan klik “channel saya” maka anda dapat membuat atau memasukkan video anda ke youtube seperti gambar dibawah ini

Diposkan pada cara membuat blog, Pembelajaran Matematika Berbasis IT

Cara Membuat BLOG

  1. Buka dan hidupkan laptop atau PC anda.
  2. Setelah laptop atau PC anda hidup, pastikan bahwa laptop atau PC anda tersambung dengan internet.
  3. Setelah anda memastikan bahwa laptop atau PC anda tersambung dengan internet selanjutnya anda buka mozilla firefox.
  4. Lalu muncul tampilan Google, ketik pada alamat web wordpress.com
  5. Setelah itu muncul kata Get Starting, kemudian klik kata Get Starting
  6. Setelah anda klik Get Starting, silahkan anda isi email,unsername dan password anda.
  7. Kemudian setelah anda isi, anda akan lanjut ke step 2 yaitu anda akan membuat nama blog anda dan kategori apa yang akan anda masukkan ke dalam blog anda.
  8. Setelah itu, anda akan mengisi nama web site apa yang akan anda beri nama untuk blog anda.
  9. Kemudian pilih akun berbayar atau akun gratis.
  10. Setelah itu anda akan dapat mengisi blog anda sesuai yang anda inginkan.